Perjanjian Penjualan Jarak Jauh
PERJANJIAN PENJUALAN JARAK JAUH
1. PARA PIHAK
Perjanjian ini telah ditandatangani antara para pihak berikut dalam kerangka syarat dan ketentuan yang diatur di bawah ini.
‘PEMBELI’; (selanjutnya disebut "PEMBELI" dalam kontrak)
NAMA DAN NAMA KELUARGA:
ALAMAT:
'ORANG PENJUAL'; (selanjutnya disebut "PENJUAL" dalam kontrak)
NAMA DAN NAMA KELUARGA:
ALAMAT:
Dengan menerima kontrak ini, PEMBELI menyatakan terlebih dahulu bahwa jika objek kontrak menyetujui pesanan, ia akan berada dalam kewajiban untuk membayar harga pesanan dan biaya tambahan, jika ada, seperti biaya pengiriman dan pajak, dan bahwa ia telah diberi tahu tentangnya.
2. DEFINISI
Dalam penerapan dan interpretasi kontrak ini, istilah yang tertulis di bawah ini akan menjelaskan penjelasan tertulis terhadap mereka.
MENTERI: Menteri Perdagangan dan Bea Cukai,
KEMENTERIAN: Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai,
UNDANG-UNDANG: Undang-Undang Perlindungan Konsumen No. 6502,
PERATURAN: Peraturan Kontrak Jarak Jauh (OG:27.11.2014/29188)
LAYANAN: Subjek dari setiap transaksi konsumen selain penyediaan barang yang dilakukan atau dijanjikan untuk dilakukan sebagai imbalan untuk biaya atau manfaat,
PENJUAL: Perusahaan yang menawarkan barang kepada konsumen dalam lingkup kegiatan komersial atau profesionalnya atau bertindak atas nama atau untuk pemasok,
PEMBELI: Orang atau badan hukum yang memperoleh, menggunakan atau mendapatkan manfaat dari barang atau layanan untuk tujuan komersial atau non-profesional,
SITUS: Situs web PENJUAL,
PELANGGAN: Orang atau badan hukum yang meminta barang atau layanan melalui situs web PENJUAL,
PARA PIHAK: PENJUAL dan PEMBELI,
PERJANJIAN: Kontrak ini yang disimpulkan antara PENJUAL dan PEMBELI,
BARANG: Mengacu pada barang bergerak yang menjadi subjek belanja serta perangkat lunak, suara, gambar, dan barang tak berwujud serupa yang disiapkan untuk digunakan di lingkungan elektronik.
3. SUBJEK
Perjanjian ini mengatur hak dan kewajiban para pihak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 6502 tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan tentang Kontrak Jarak Jauh, mengenai penjualan dan pengiriman produk yang kualitas dan harga jualnya disebutkan di bawah ini, yang telah dipesan secara elektronik oleh PEMBELI melalui situs web PENJUAL.
Harga yang terdaftar dan diumumkan di situs adalah harga jual. Harga yang diiklankan dan janji berlaku sampai diperbarui dan diubah. Harga yang diumumkan untuk periode tertentu berlaku hingga akhir periode yang ditentukan.
4. INFORMASI PENJUAL
Jabatan
Alamat
Telepon
Faks
5. INFORMASI PEMBELI
Orang yang akan dikirim
Alamat pengiriman
Telepon
Faks
Email / Nama Pengguna
6. INFORMASI ORANG YANG MEMESAN
Nama/Nama Keluarga / Jabatan
Alamat
Telepon
Faks
Email/nama pengguna
7. INFORMASI PRODUK/PERKAKAS KONTRAK
1. Karakteristik dasar dari Barang/Produk/Produk/Layanan (jenis, jumlah, merek/model, warna, nomor) dipublikasikan di situs web PENJUAL. Jika kampanye diadakan oleh penjual, Anda dapat memeriksa karakteristik dasar produk yang relevan selama kampanye. Berlaku hingga tanggal kampanye.
7.2. Harga yang terdaftar dan diumumkan di situs adalah harga jual. Harga yang diiklankan dan janji berlaku sampai diperbarui dan diubah. Harga yang diumumkan untuk periode tertentu berlaku hingga akhir periode yang ditentukan.
7.3. Harga jual dari barang atau layanan yang menjadi objek kontrak, termasuk semua pajak, ditampilkan di bawah ini.
Deskripsi produk
Pcs
Harga satuan
Subtotal
(termasuk PPN)
Jumlah pengiriman
Total
Metode dan Rencana Pembayaran
Alamat pengiriman
Orang yang harus dikirim
Alamat penagihan
Tanggal pemesanan
Tanggal pengiriman
Metode pengiriman
7.4. Biaya pengiriman yang merupakan biaya pengiriman produk akan dibayar oleh PEMBELI.
8. INFORMASI FAKTUR
Nama / Nama Keluarga / Jabatan
Alamat
Telepon
Faks
Email / Nama Pengguna
Pengiriman faktur: Selama pengiriman order faktur, ke alamat faktur bersama dengan pesanan.
Akan disampaikan.
9. KETENTUAN UMUM
9.1. PEMBELI menerima, menyatakan dan berjanji bahwa ia telah membaca informasi awal tentang karakteristik dasar, harga jual, metode pembayaran dan pengiriman barang yang menjadi subjek kontrak di situs web PENJUAL dan bahwa ia telah diberi tahu serta memberikan konfirmasi yang diperlukan dalam lingkungan elektronik. PEMBELI; Dia menerima, menyatakan dan berjanji bahwa dia mengonfirmasi Informasi Awal dalam lingkungan elektronik, telah memperoleh alamat yang akan diberikan oleh PENJUAL kepada PEMBELI sebelum pembentukan kontrak penjualan jarak jauh, fitur dasar produk yang dipesan, harga produk termasuk pajak, informasi pembayaran dan pengiriman dengan akurat dan lengkap.
9.2. Setiap produk yang menjadi objek kontrak disampaikan kepada orang dan/atau organisasi di alamat yang ditunjukkan oleh PEMBELI atau PEMBELI dalam periode yang ditentukan dalam bagian informasi awal di situs web, tergantung pada jarak dari tempat tinggal PEMBELI, dengan syarat tidak melebihi periode hukum 30 hari. Jika produk tidak dapat disampaikan kepada PEMBELI dalam periode ini, PEMBELI berhak untuk memutuskan kontrak.
9.3. PENJUAL berjanji untuk mengirimkan produk yang menjadi subjek kontrak secara lengkap, sesuai dengan kualifikasi yang disebutkan dalam pesanan, dan dengan dokumen garansi, manual pengguna, jika ada, serta informasi dan dokumen yang diperlukan oleh pekerjaan, bebas dari segala jenis cacat, sesuai dengan persyaratan hukum, dengan cara yang solid, standar. Dia menerima, menyatakan dan berjanji untuk melakukan pekerjaan sesuai dengan prinsip akurasi dan kejujuran, untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan, untuk menunjukkan perhatian dan perhatian yang diperlukan selama pelaksanaan pekerjaan, untuk bertindak dengan kehati-hatian dan penglihatan ke depan.
9.4. PENJUAL dapat menyediakan produk berbeda dengan kualitas dan harga yang setara, dengan memberitahukan PEMBELI dan mendapatkan persetujuannya secara eksplisit, sebelum kewajiban kinerja kontrak berakhir.
9.5. PENJUAL menerima, menyatakan dan berjanji bahwa jika tidak mungkin untuk memenuhi produk atau layanan yang menjadi subjek pesanan, ia akan memberitahukan konsumen secara tertulis dalam 3 hari dari tanggal mengetahui situasi ini dan mengembalikan total harga kepada PEMBELI dalam waktu 14 hari.
9.6. PEMBELI menerima, menyatakan dan berjanji bahwa ia akan mengonfirmasi Perjanjian ini secara elektronik untuk pengiriman produk yang menjadi objek kontrak, dan bahwa jika harga produk kontrak tidak dibayar karena alasan apapun dan/atau dibatalkan dalam catatan bank, maka kewajiban PENJUAL untuk mengirimkan produk kontrak akan berakhir.
9.7. Setelah pengiriman produk yang menjadi objek kontrak kepada orang dan/atau organisasi di alamat yang ditunjukkan oleh PEMBELI atau PEMBELI, akibat penggunaan kartu kredit PEMBELI yang tidak sah oleh orang yang tidak berwenang, jika harga produk yang menjadi objek kontrak tidak dibayar kepada PENJUAL oleh bank atau lembaga keuangan yang relevan. Dia menerima, menyatakan dan berjanji bahwa dia akan mengembalikan kepada PENJUAL dalam waktu 3 hari dengan biaya pengiriman dari PENJUAL.
9.8. PENJUAL menerima, menyatakan dan berjanji untuk memberi tahu PEMBELI jika produk yang menjadi objek kontrak tidak dapat disampaikan tepat waktu karena situasi force majeure yang berkembang di luar kehendak para pihak, tidak terduga dan mencegah dan/atau menunda pemenuhan kewajiban para pihak. PEMBELI juga memiliki hak untuk meminta dari PENJUAL pembatalan pesanan, penggantian produk yang menjadi objek kontrak dengan produk sebelumnya, jika ada, dan/atau penundaan periode pengiriman sampai hambatan dihilangkan. Jika pesanan dibatalkan oleh PEMBELI, jumlah produk dikembalikan secara tunai dan penuh dalam waktu 14 hari dalam pembayaran yang dilakukan oleh PEMBELI secara tunai. Dalam pembayaran yang dilakukan oleh PEMBELI dengan kartu kredit, jumlah produk dikembalikan ke bank terkait dalam waktu 14 hari setelah pesanan dibatalkan oleh PEMBELI. PEMBELI mungkin memerlukan waktu rata-rata 2 hingga 3 minggu untuk jumlah yang dikembalikan oleh PENJUAL untuk tercermin pada akun PEMBELI oleh bank. Dia menerima, menyatakan dan berjanji bahwa dia tidak dapat dimintakan tanggung jawab.
9.9. Alamat PENJUAL, alamat email, nomor telepon tetap dan seluler serta informasi kontak lain yang ditentukan oleh PEMBELI dalam formulir pendaftaran di situs atau diperbarui kemudian olehnya, melalui surat, email, SMS, panggilan telepon, dan sarana lainnya, komunikasi, pemasaran, pemberitahuan dan memiliki hak untuk menghubungi PEMBELI untuk tujuan lain. Dengan menerima kontrak ini, PEMBELI menerima dan menyatakan bahwa PENJUAL dapat melakukan kegiatan komunikasi yang disebutkan di atas.
9.10. PEMBELI harus memeriksa barang/jasa yang telah disetujui sebelum menerimanya; kemasan penyok, rusak, robek, dll. barang/jasa yang rusak dan cacat tidak akan diterima dari perusahaan kargo. Barang/jasa yang diterima dianggap tidak rusak dan utuh. Tanggung jawab untuk menjaga barang/jasa dengan hati-hati setelah pengiriman menjadi milik PEMBELI. Jika hak penarikan akan digunakan, barang/jasa tersebut tidak boleh digunakan. Faktur harus dikembalikan
9.11. Jika PEMBELI dan pemegang kartu kredit yang digunakan selama pesanan bukan orang yang sama, atau jika terdeteksi kerentanan keamanan terkait kartu kredit yang digunakan dalam pesanan sebelum produk disampaikan kepada PEMBELI, PENJUAL harus memberikan identitas dan informasi kontak pemegang kartu kredit, penyataan bulan sebelumnya dari kartu kredit yang digunakan dalam pesanan. atau meminta PEMBELI untuk menyerahkan surat dari bank pemegang kartu yang menyatakan bahwa kartu kredit tersebut miliknya. Pesanan akan dibekukan sampai PEMBELI memberikan informasi/dokumen yang diminta, dan jika permintaan di atas tidak dipenuhi dalam waktu 24 jam, PENJUAL berhak untuk membatalkan pesanan.
9.12. PEMBELI menyatakan dan berjanji bahwa informasi pribadi dan informasi lainnya yang disediakan saat mendaftar di situs web milik PENJUAL adalah benar, dan bahwa PENJUAL akan segera mengganti semua kerugian, secara tunai dan di muka, setelah pemberitahuan pertama dari PENJUAL.
9.13. PEMBELI menerima dan berjanji dari awal untuk mematuhi ketentuan regulasi hukum dan tidak melanggarnya saat menggunakan situs web PENJUAL. Jika tidak, semua tanggung jawab hukum dan pidana yang mungkin timbul akan sepenuhnya dan secara eksklusif mengikat PEMBELI.
9.14. PEMBELI tidak menggunakan situs web PENJUAL dengan cara apapun untuk mengganggu ketertiban umum, moralitas publik. Secara hukum, dengan cara yang mengganggu dan mengganggu orang lain, untuk tujuan yang melanggar hukum, dengan cara yang melanggar hak material dan moral orang lain. Selain itu, anggota tidak dapat terlibat dalam kegiatan (spam, virus, kuda trojan, dll.) yang mencegah atau menyulitkan orang lain dalam menggunakan layanan.
9.15. Tautan ke situs web lain dan/atau konten lain yang tidak berada di bawah kontrol PENJUAL dan/atau dimiliki dan/atau dioperasikan oleh pihak ketiga lain dapat diberikan melalui situs web PENJUAL. Tautan ini disediakan untuk memberikan kemudahan orientasi kepada PEMBELI dan tidak mendukung situs web manapun atau orang yang mengoperasikan situs tersebut dan tidak menjamin informasi yang terdapat di situs yang ditautkan.
9.16. Anggota yang melanggar satu atau lebih artikel yang tercantum dalam kontrak ini akan bertanggung jawab secara pribadi dan pidana atas pelanggaran ini dan akan membebaskan PENJUAL dari akibat hukum dan pidana dari pelanggaran ini. Selain itu; Jika kasus tersebut dirujuk ke bidang hukum karena pelanggaran ini, PENJUAL berhak untuk mengklaim ganti rugi terhadap anggota tersebut karena ketidakpatuhan terhadap perjanjian keanggotaan.
10. HAK UNTUK MENARIK DIRI
10.1. PEMBELI; Dalam hal kontrak jarak jauh berkaitan dengan penjualan barang, produk itu sendiri atau orang / organisasi di alamat yang ditunjukkan, dalam waktu 14 (empat belas) hari sejak tanggal pengiriman, dengan syarat memberitahukan PENJUAL, ia dapat menggunakan haknya untuk menarik diri dari kontrak dengan menolak barang tanpa mengambil tanggung jawab hukum atau pidana dan tanpa memberikan alasan apapun. Dalam kontrak jarak jauh yang berkaitan dengan penyediaan layanan, periode ini dimulai dari tanggal penandatanganan kontrak. Sebelum berakhirnya hak penarikan, hak penarikan tidak dapat digunakan dalam kontrak layanan di mana pelaksanaan layanan telah dimulai dengan persetujuan konsumen. Biaya yang timbul dari penggunaan hak penarikan menjadi milik PENJUAL. Dengan menerima kontrak ini, PEMBELI menerima sebelumnya bahwa ia telah diberi tahu tentang hak penarikan.
10.2. Untuk menggunakan hak penarikan, pemberitahuan tertulis harus diberikan kepada PENJUAL melalui pos terdaftar, faks, atau email dalam waktu 14 (empat belas) hari dan produk tidak boleh digunakan dalam kerangka ketentuan "Produk yang tidak dapat digunakan dengan hak penarikan" yang diatur dalam kontrak ini. Jika hak ini digunakan,
a) Faktur produk yang disampaikan kepada orang ketiga atau PEMBELI, (Jika faktur produk yang akan dikembalikan bersifat korporat, harus dikirim bersama faktur pengembalian yang dikeluarkan oleh institusi saat mengembalikannya. Pengembalian pesanan yang fakturnya dikeluarkan atas nama institusi tidak dapat diselesaikan kecuali faktur KEMBALI dikeluarkan.)
b) Formulir pengembalian,
c) Produk yang akan dikembalikan harus disampaikan lengkap dan tidak rusak, bersama dengan kotak, kemasan dan aksesori standar, jika ada.
d) PENJUAL berkewajiban untuk mengembalikan total harga dan dokumen yang membuat PEMBELI berhutang, kepada PEMBELI dalam waktu 10 hari paling lambat, setelah menerima pemberitahuan penarikan, dan untuk mengembalikan barang dalam waktu 20 hari.
e) Jika ada penurunan nilai barang akibat kesalahan PEMBELI atau jika pengembalian menjadi tidak mungkin, PEMBELI berkewajiban untuk mengganti kerugian PENJUAL sebesar kesalahannya. Namun, PEMBELI tidak bertanggung jawab atas perubahan dan kerusakan yang terjadi akibat penggunaan barang atau produk yang benar dalam periode hak penarikan.
f) Jika terdapat batas minimum kampanye yang ditetapkan oleh PENJUAL karena pelaksanaan hak penarikan, jumlah diskon yang digunakan dalam lingkup kampanye dibatalkan.
11. PRODUK YANG TIDAK DAPAT DIGUNAKAN DENGAN HAK PENARIKAN
Pakaian dalam, pakaian renang, dan celana bikini, barang sekali pakai, barang yang cepat rusak atau yang mungkin kedaluwarsa, yang disiapkan sesuai dengan permintaan PEMBELI atau kebutuhan pribadi yang jelas dan tidak sesuai untuk dikembalikan, disampaikan kepada PEMBELI. Produk yang tidak sesuai untuk kesehatan dan kebersihan untuk dikembalikan jika kemasannya dibuka oleh PEMBELI setelah pengiriman, produk yang dicampur dengan produk lain setelah pengiriman dan tidak dapat dipisahkan karena sifatnya, Barang terkait dengan publikasi berkala seperti surat kabar dan majalah, kecuali yang disediakan dalam perjanjian langganan, Layanan yang dilaksanakan secara instan secara elektronik atau barang tak berwujud yang disampaikan secara instan kepada konsumen, serta rekaman audio atau video, buku, konten digital, program perangkat lunak, perangkat pencatatan data dan perangkat penyimpanan data, perlengkapan komputer, tidak dapat dikembalikan sesuai dengan Peraturan jika kemasannya dibuka oleh PEMBELI. Selain itu, sebelum berakhirnya hak penarikan, tidak mungkin untuk menggunakan hak penarikan terkait layanan yang telah dimulai dengan persetujuan konsumen, sesuai dengan Peraturan.
Untuk produk kosmetik dan perawatan pribadi, produk pakaian dalam, pakaian renang, bikini, buku, perangkat lunak dan program yang dapat direproduksi, DVD, VCD, CD, dan kaset, serta perlengkapan kantor (toner, kartrid, pita, dll.) agar dapat dikembalikan, bungkusnya harus belum dibuka, tidak teruji, utuh. dan tidak digunakan.
12. KAIDAH DEFERENSI DAN KONSEKUENSI HUKUM
PEMBELI menerima, menyatakan dan berjanji bahwa ia akan membayar bunga dalam kerangka perjanjian kartu kredit antara bank pemegang kartu dan bank dan bertanggung jawab kepada bank dalam hal keterlambatan dalam melakukan transaksi pembayaran dengan kartu kredit. Dalam hal ini, bank terkait dapat mengambil tindakan hukum; dapat mengklaim biaya dan biaya pengacara yang timbul dari PEMBELI, dan dalam hal apapun, jika PEMBELI default karena hutangnya, PEMBELI menerima, menyatakan dan berjanji bahwa ia akan membayar kerusakan dan kerugian yang diderita oleh PENJUAL akibat keterlambatan pelaksanaan utang.
13. PENGADIL YANG BERHAK
Keluhan dan sanggahan atas sengketa yang timbul dari kontrak ini harus diajukan ke pengadilan arbitrase atau pengadilan konsumen di tempat tinggal konsumen atau di mana transaksi konsumen dilakukan, dalam batasan moneter yang ditentukan dalam hukum di bawah ini. Informasi mengenai batasan moneter ada di bawah ini:
Berlaku mulai 28/05/2014:
a) Ke komite arbitrase konsumen distrik dalam sengketa yang nilainya kurang dari 2.000,00 (dua ribu) TL, sesuai dengan Pasal 68 Undang-Undang No. 6502 tentang Perlindungan Konsumen,
b) Komite arbitrase konsumen provinsi dalam sengketa yang nilainya kurang dari 3.000,00 (tiga ribu) TL,
c) Di provinsi yang memiliki status metropolitan, pengajuan dilakukan ke komite arbitrase konsumen provinsi dalam sengketa dengan nilai antara 2.000,00 (dua ribu) TL dan 3.000,00 (tiga ribu) TL.
Perjanjian ini dibuat untuk tujuan komersial
14. PELAKSANAAN
Ketika PEMBELI melakukan pembayaran untuk pesanan yang dilakukan di Situs, dianggap telah menerima semua ketentuan kontrak ini. PENJUAL wajib melakukan pengaturan perangkat lunak yang diperlukan untuk memperoleh konfirmasi bahwa kontrak ini telah dibaca dan diterima oleh PEMBELI di situs sebelum pesanan terpenuhi.
ORANG PENJUAL:
PEMBELI:
TANGGAL: