Perjanjian Jual Beli Jauh
PERJANJIAN JUAL BELI JAUH
1. PIHAK-PIHAK
Perjanjian ini telah ditandatangani antara pihak-pihak berikut dalam kerangka syarat dan ketentuan yang ditetapkan di bawah ini.
‘PEMBELI’; (selanjutnya disebut "PEMBELI" dalam kontrak)
NAMA:
ALAMAT:
‘PENJUAL’; (selanjutnya disebut "PENJUAL" dalam kontrak)
NAMA:
ALAMAT:
Dengan menerima kontrak ini, PEMBELI menerima terlebih dahulu bahwa jika subjek kontrak menyetujui pesanan, dia akan memiliki kewajiban untuk membayar harga pesanan dan biaya tambahan, jika ada, seperti biaya pengiriman dan pajak, dan bahwa dia telah diberi informasi tentang hal ini.
2. DEFINISI
Dalam penerapan dan interpretasi kontrak ini, istilah yang ditulis di bawah ini akan menyatakan penjelasan tertulis terhadap mereka.
MENTERI: Menteri Perdagangan dan Bea Cukai,
KEMENTERIAN: Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai,
UNDANG-UNDANG: Undang-Undang Perlindungan Konsumen No. 6502,
PERATURAN: Peraturan Kontrak Jauh (OG:27.11.2014/29188)
LAYANAN: Subjek dari setiap transaksi konsumen selain pasokan barang yang dilakukan atau dijanjikan untuk dilakukan sebagai imbalan atas biaya atau keuntungan,
PENJUAL: Perusahaan yang menawarkan barang kepada konsumen dalam lingkup aktivitas komersial atau profesionalnya atau bertindak atas nama atau atas nama pemasok,
PEMBELI: Seseorang atau badan hukum yang memperoleh, menggunakan atau mendapat manfaat dari barang atau layanan untuk tujuan komersial atau non-profesional,
SITUS: Situs web PENJUAL,
PELANGGAN: Seseorang atau badan hukum yang meminta barang atau layanan melalui situs web PENJUAL,
PIHAK-PIHAK: PENJUAL dan PEMBELI,
PERJANJIAN: Kontrak ini yang disimpulkan antara PENJUAL dan PEMBELI,
BARANG: Ini merujuk pada barang bergerak yang menjadi subjek belanja dan perangkat lunak, suara, gambar dan barang tak berwujud serupa yang dipersiapkan untuk digunakan di lingkungan elektronik.
3. SUBJEK
Perjanjian ini mengatur hak dan kewajiban para pihak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 6502 tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan tentang Kontrak Jauh, mengenai penjualan dan pengiriman produk, kualitas dan harga jual yang telah dipesan secara elektronik oleh PEMBELI melalui situs web PENJUAL.
Harga yang tertera dan diumumkan di situs adalah harga jual. Harga yang diiklankan dan janji adalah valid sampai diperbarui dan diubah. Harga yang diumumkan untuk periode waktu tertentu berlaku hingga akhir periode yang ditentukan.
4. INFORMASI PENJUAL
Judul
Alamat
Telepon
Faks
5. INFORMASI PEMBELI
Orang yang akan diantar
Alamat pengiriman
Telepon
Faks
Email / Nama Pengguna
6. INFORMASI ORANG YANG MEMESAN
Nama / Nama Belakang / Gelar
Alamat
Telepon
Faks
Email/nama pengguna
7. INFORMASI PRODUK/PRODUK KONTRAK
1. Fitur dasar dari Barang/Produk/Produk/Layanan (jenis, jumlah, merek/model, warna, nomor) dipublikasikan di situs web PENJUAL. Jika kampanye diadakan oleh penjual, Anda dapat memeriksa fitur dasar produk terkait selama kampanye. Berlaku hingga tanggal kampanye.
7.2. Harga yang tertera dan diumumkan di situs adalah harga jual. Harga yang diiklankan dan janji adalah valid sampai diperbarui dan diubah. Harga yang diumumkan untuk periode waktu tertentu berlaku hingga akhir periode yang ditentukan.
7.3. Harga jual barang atau layanan yang menjadi subjek kontrak, termasuk semua pajak, ditunjukkan di bawah ini.
Deskripsi produk
Buah
Harga satuan
Subtotal
(termasuk PPN)
Jumlah Pengiriman
Total
Metode Pembayaran dan Rencana
Alamat pengiriman
Orang yang akan diantar
Alamat penagihan
Tanggal pesanan
Tanggal pengiriman
Metode pengiriman
7.4. Biaya pengiriman, yang merupakan biaya pengiriman produk, akan dibayar oleh PEMBELI.
8. INFORMASI FAKTUR
Nama / Nama Belakang / Gelar
Alamat
Telepon
Faks
Email / Nama Pengguna
Pengiriman faktur: Selama pengiriman faktur pesanan, ke alamat faktur bersama dengan pesanan.
Akan disampaikan.
9. KETENTUAN UMUM
9.1. PEMBELI menerima, menyatakan dan berjanji bahwa ia telah membaca informasi awal tentang karakteristik dasar, harga jual, metode pembayaran dan pengiriman produk yang menjadi subjek kontrak di situs web PENJUAL dan bahwa ia diinformasikan dan memberikan konfirmasi yang diperlukan di lingkungan elektronik. PEMBELI; Dia menerima, menyatakan dan berjanji bahwa dia mengonfirmasi Informasi Awal di lingkungan elektronik, telah memperoleh alamat yang akan diberikan oleh PENJUAL kepada PEMBELI sebelum pembentukan kontrak jual beli jarak jauh, karakteristik dasar produk yang dipesan, harga produk termasuk pajak, informasi pembayaran dan pengiriman dengan akurat dan lengkap.
9.2. Setiap produk yang menjadi subjek kontrak diserahkan kepada orang dan/atau organisasi di alamat yang ditunjukkan oleh PEMBELI atau PEMBELI dalam jangka waktu yang ditentukan dalam bagian informasi awal situs web, tergantung pada jarak dari tempat tinggal PEMBELI, asalkan tidak melebihi periode hukum 30 hari. Jika produk tidak dapat diserahkan kepada PEMBELI dalam periode ini, PEMBELI berhak untuk membatalkan kontrak.
9.3. PENJUAL berjanji untuk mengantarkan produk yang menjadi subjek kontrak secara lengkap, sesuai dengan kualifikasi yang ditentukan dalam pesanan, dan dengan dokumen garansi, manual pengguna, jika ada, dan informasi serta dokumen yang diperlukan oleh pekerjaan, bebas dari segala jenis cacat, sesuai dengan persyaratan undang-undang yang berlaku, dalam kondisi yang solid dan standar. Dia menerima, menyatakan dan berjanji untuk melakukan pekerjaan sesuai dengan prinsip ketepatan dan kejujuran, untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan, untuk menunjukkan perhatian dan perhatian yang diperlukan selama pelaksanaan pekerjaan, untuk bertindak dengan kehati-hatian dan perhitungan.
9.4. PENJUAL dapat menyuplai produk berbeda berkualitas dan harga setara, dengan memberitahu PEMBELI dan dengan memperoleh persetujuan eksplisitnya, sebelum kewajiban pelaksanaan kontrak berakhir.
9.5. PENJUAL menerima, menyatakan dan berjanji bahwa jika tidak mungkin untuk memenuhi produk atau layanan yang menjadi subjek pesanan, akan memberitahu konsumen secara tertulis dalam waktu 3 hari dari tanggal mengetahui keadaan ini dan mengembalikan total harga kepada PEMBELI dalam waktu 14 hari.
9.6. PEMBELI menerima, menyatakan dan berjanji bahwa dia akan mengonfirmasi Perjanjian ini secara elektronik untuk pengiriman produk yang menjadi subjek kontrak, dan bahwa jika harga produk kontrak tidak dibayar karena alasan apapun dan/atau dibatalkan dalam catatan bank, kewajiban PENJUAL untuk mengirimkan produk kontrak akan berakhir.
9.7. Setelah pengiriman produk yang menjadi subjek kontrak kepada orang dan/atau organisasi di alamat yang ditunjukkan oleh PEMBELI atau PEMBELI, sebagai akibat dari penggunaan tidak sah dari kartu kredit PEMBELI oleh pihak yang tidak berwenang, jika harga produk yang menjadi subjek kontrak tidak dibayarkan kepada PENJUAL oleh bank atau lembaga keuangan terkait. Dia menerima, menyatakan dan berjanji bahwa akan mengembalikannya kepada PENJUAL dalam waktu 3 hari dengan biaya pengiriman ditanggung oleh PENJUAL.
9.8. PENJUAL menerima, menyatakan dan berjanji untuk memberitahu PEMBELI jika produk yang menjadi subjek kontrak tidak dapat dikirim tepat waktu karena keadaan force majeure yang berkembang di luar kehendak para pihak, tidak dapat diprediksi dan mencegah dan/atau menunda pelaksanaan kewajiban para pihak. PEMBELI juga memiliki hak untuk meminta dari PENJUAL pembatalan pesanan, penggantian produk yang menjadi subjek kontrak dengan produk yang sama, jika ada, dan/atau penundaan periode pengiriman sampai hambatan diatasi. Dalam hal pesanan dibatalkan oleh PEMBELI, jumlah produk dibayarkan kepada PEMBELI secara tunai dan penuh dalam tempo 14 hari untuk pembayaran yang dilakukan oleh PEMBELI secara tunai. Dalam pembayaran yang dilakukan oleh PEMBELI menggunakan kartu kredit, jumlah produk akan dikembalikan ke bank terkait dalam waktu 14 hari setelah pesanan dibatalkan oleh PEMBELI. PEMBELI dapat memerlukan waktu 2 hingga 3 minggu secara rata-rata untuk memantulkan jumlah yang dikembalikan oleh PENJUAL ke rekening PEMBELI oleh bank. Dia menerima, menyatakan dan berjanji bahwa tidak dapat dipertanggungjawabkan.
9.9. Alamat PENJUAL, alamat email, jalur telepon tetap dan seluler serta informasi kontak lainnya yang ditentukan oleh PEMBELI dalam formulir pendaftaran di situs atau diperbarui kemudian olehnya, melalui surat, email, SMS, panggilan telepon dan sarana lain, komunikasi, pemasaran, pemberitahuan dan memiliki hak untuk menjangkau PEMBELI untuk tujuan lainnya. Dengan menerima kontrak ini, PEMBELI menerima dan menyatakan bahwa PENJUAL dapat melakukan kegiatan komunikasi yang disebutkan di atas.
9.10. PEMBELI harus memeriksa barang/jasa yang dikontrak sebelum menerimanya; kemasan yang penyok, pecah, robek, dsb. barang/jasa yang rusak dan cacat tidak akan diterima dari perusahaan pengiriman. Barang/jasa yang diterima dianggap tidak rusak dan utuh. Tanggung jawab untuk menjaga barang/jasa setelah pengiriman terletak pada PEMBELI. Jika hak penarikan harus digunakan, barang/jasa tidak boleh digunakan. Faktur harus dikembalikan.
9.11. Jika PEMBELI dan pemegang kartu kredit yang digunakan selama pemesanan bukan orang yang sama, atau jika ditemukan kerentanan keamanan terkait kartu kredit yang digunakan dalam pemesanan sebelum produk diserahkan kepada PEMBELI, PENJUAL harus memberikan informasi identitas dan kontak pemegang kartu kredit, penyataan bulan sebelumnya dari kartu kredit yang digunakan dalam pemesanan. atau meminta PEMBELI untuk menyerahkan surat dari bank pemegang kartu yang menyatakan bahwa kartu kredit tersebut adalah miliknya. Pesanan akan dibekukan sampai PEMBELI memberikan informasi/dokumen yang diminta, dan jika permintaan tersebut tidak dipenuhi dalam 24 jam, PENJUAL berhak untuk membatalkan pesanan.
9.12. PEMBELI menyatakan dan berjanji bahwa informasi pribadi dan informasi lainnya yang diberikan saat mendaftar di situs milik PENJUAL adalah benar, dan bahwa PENJUAL akan segera mengganti semua kerugian, secara tunai dan di muka, setelah pemberitahuan pertama kepada PENJUAL.
9.13. PEMBELI menerima dan berjanji dari awal untuk mematuhi ketentuan peraturan hukum dan tidak melanggarnya saat menggunakan situs web PENJUAL. Jika tidak, semua tanggung jawab hukum dan pidana yang mungkin timbul akan mengikat PEMBELI sepenuhnya dan secara eksklusif.
9.14. PEMBELI tidak menggunakan situs web PENJUAL dengan cara apa pun untuk mengganggu ketertiban umum, moralitas publik. Secara ilegal, dengan cara yang mengganggu dan mengganggu orang lain, untuk tujuan yang melanggar hukum, dengan cara yang melanggar hak material dan moral orang lain. Selain itu, anggota tidak dapat terlibat dalam aktivitas (spam, virus, kuda trojan, dll.) yang mencegah atau mempersulit orang lain untuk menggunakan layanan.
9.15. Tautan ke situs web lain dan/atau konten lain yang tidak berada di bawah kontrol PENJUAL dan/atau dimiliki dan/atau dioperasikan oleh pihak ketiga lainnya dapat diberikan di situs web PENJUAL. Tautan ini disediakan untuk tujuan memberikan kemudahan orientasi kepada PEMBELI dan tidak mendukung situs web mana pun atau orang yang mengoperasikan situs itu dan tidak merupakan jaminan untuk informasi yang terdapat di situs yang terhubung.
9.16. Anggota yang melanggar satu atau lebih pasal yang tertera dalam kontrak ini akan bertanggung jawab secara pribadi dan pidana atas pelanggaran ini dan akan membebaskan PENJUAL dari konsekuensi hukum dan pidana dari pelanggaran ini. Selain itu; Dalam hal peristiwa dirujuk ke jalur hukum karena pelanggaran ini, PENJUAL berhak untuk mengklaim kompensasi terhadap anggota karena ketidakpatuhan terhadap perjanjian keanggotaan.
10. HAK PENARIKAN DIRI
10.1. PEMBELI; Dalam hal kontrak jarak jauh terkait dengan penjualan barang, produk itu sendiri atau orang/organisasi di alamat yang ditunjukkan, dalam waktu 14 (empat belas) hari dari tanggal pengiriman, dengan syarat memberi tahu PENJUAL, dia dapat menggunakan hak untuk menarik diri dari kontrak dengan menolak barang tanpa mengambil tanggung jawab hukum atau pidana dan tanpa memberikan alasan. Dalam kontrak jarak jauh terkait dengan penyediaan layanan, periode ini dimulai dari tanggal penandatanganan kontrak. Sebelum berakhirnya hak penarikan, hak penarikan tidak dapat digunakan dalam kontrak layanan di mana pelaksanaan layanan dimulai dengan persetujuan konsumen. Biaya yang timbul dari penggunaan hak penarikan menjadi tanggung jawab PENJUAL. Dengan menerima kontrak ini, PEMBELI menerima sebelumnya bahwa dia telah diberi informasi tentang hak penarikan.
10.2. Untuk menggunakan hak penarikan, pemberitahuan tertulis harus diberikan kepada PENJUAL melalui pos terdaftar, faks, atau email dalam waktu 14 (empat belas) hari dan produk tidak boleh digunakan dalam kerangka ketentuan "Produk yang Tidak Dapat Digunakan untuk Hak Penarikan" yang diatur dalam kontrak ini. Jika hak ini digunakan,
a) Faktur produk yang diserahkan kepada pihak ketiga atau PEMBELI, (Jika faktur produk yang akan dikembalikan adalah perusahaan, harus dikirim bersama faktur pengembalian yang diterbitkan oleh lembaga saat mengembalikannya. Pengembalian pesanan yang faktur dikeluarkan atas nama lembaga tidak dapat diselesaikan kecuali faktur PENGEMBALIAN diterbitkan.)
b) Borang pengembalian,
c) Produk yang akan dikembalikan harus diserahkan secara lengkap dan tidak rusak, bersama dengan kotak, kemasan dan aksesori standar, jika ada.
d) PENJUAL berkewajiban untuk mengembalikan total harga dan dokumen yang membuat PEMBELI berhutang, kepada PEMBELI dalam waktu 10 hari paling lambat, sejak penerimaan pemberitahuan penarikan, dan mengembalikan barang dalam waktu 20 hari.
e) Jika ada penurunan nilai barang akibat kesalahan PEMBELI atau jika pengembalian menjadi tidak mungkin, PEMBELI berkewajiban untuk mengkompensasi kerugian PENJUAL sesuai dengan tingkat kesalahannya. Namun, PEMBELI tidak bertanggung jawab atas perubahan dan kerusakan yang terjadi karena penggunaan yang benar dari barang atau produk selama periode hak penarikan.
f) Jika terjadi penurunan di bawah jumlah batas kampanye yang ditetapkan oleh PENJUAL akibat penggunaan hak penarikan, jumlah diskon yang digunakan dalam lingkup kampanye dibatalkan.
11. PRODUK YANG TIDAK DAPAT DIGUNAKAN DENGAN HAK PENARIKAN
Pakaian dalam, pakaian renang dan celana bikini, bahan makeup, produk sekali pakai, barang yang berisiko cepat rusak atau yang kemungkinan akan kadaluarsa, yang dibuat sesuai dengan permintaan PEMBELI atau kebutuhan pribadi yang jelas dan tidak sesuai untuk dikembalikan, diserahkan kepada PEMBELI. Produk yang tidak sesuai untuk kesehatan dan kebersihan untuk dikembalikan jika kemasannya dibuka oleh PEMBELI setelah pengiriman, produk yang dicampur dengan produk lain setelah pengiriman dan tidak dapat dipisahkan karena sifatnya, Barang terkait dengan periodik seperti surat kabar dan majalah, kecuali yang disediakan di bawah perjanjian langganan, Layanan elektronik yang dilaksanakan secara langsung atau barang tak berwujud yang diserahkan secara langsung kepada konsumen, serta rekaman audio atau video, buku, konten digital, program perangkat lunak, perangkat perekam data dan perangkat penyimpanan data, barang habis pakai komputer, tidak dapat dikembalikan sesuai dengan Peraturan jika kemasannya telah dibuka oleh PEMBELI. Selain itu, sebelum berakhirnya hak penarikan, tidak dapat menggunakan hak penarikan terkait layanan yang telah dimulai dengan persetujuan konsumen, sesuai dengan Peraturan.
Untuk produk kosmetik dan perawatan pribadi, produk pakaian dalam, pakaian renang, bikini, buku, perangkat lunak dan program yang dapat diproduksi ulang, DVD, VCD, CD dan kaset dan barang habis pakai alat tulis (toner, kartrid, pita, dll.) untuk dikembalikan, kemasannya harus tidak dibuka, tidak teruji, utuh. dan tidak digunakan.
12. KASUS PENUNDAAN DAN KONSEKUENSI HUKUM
PEMBELI menerima, menyatakan dan berjanji bahwa ia akan membayar bunga dalam kerangka perjanjian kartu kredit antara bank pemegang kartu dan bank dan bertanggung jawab kepada bank dalam hal gagal bayar dalam hal melakukan transaksi pembayaran dengan kartu kredit. Dalam hal ini, bank terkait dapat mengambil tindakan hukum; dapat mengklaim biaya dan biaya pengacara yang timbul dari PEMBELI, dan dalam hal apapun, jika PEMBELI gagal memenuhi kewajibannya, PEMBELI menerima, menyatakan dan berjanji akan membayar kerugian dan kerugian yang diderita oleh PENJUAL karena terlambatnya pelaksanaan kewajiban.
13. PENGADIL YANG BERTANGGUNG JAWAB
Keluhan dan keberatan dalam sengketa yang timbul dari kontrak ini harus dibuat kepada pengadilan arbitrase atau pengadilan konsumen di tempat tinggal konsumen atau tempat transaksi konsumen dilakukan, dalam batasan moneter yang ditentukan dalam hukum di bawah ini. Informasi mengenai batas moneter ada di bawah:
Efektif dari 28/05/2014:
a) Kepada komite arbitrasi konsumen daerah dalam sengketa yang nilainya kurang dari 2,000,00 (dua ribu) TL, sesuai dengan Pasal 68 Undang-Undang No. 6502 tentang Perlindungan Konsumen,
b) Komite arbitrasi konsumen provinsi dalam sengketa yang nilainya kurang dari 3,000,00 (tiga ribu) TL,
c) Di provinsi dengan status metropolitan, aplikasi diajukan kepada komite arbitrasi konsumen provinsi dalam sengketa dengan nilai antara 2,000,00 (dua ribu) TL dan 3,000,00 (tiga ribu) TL.
Perjanjian ini dibuat untuk tujuan komersial
14. PELAKSANAAN
Ketika PEMBELI melakukan pembayaran untuk pesanan yang dilakukan di Situs, dianggap telah menerima semua syarat kontrak ini. PENJUAL berkewajiban untuk melakukan pengaturan perangkat lunak yang diperlukan untuk mendapatkan konfirmasi bahwa kontrak ini telah dibaca dan diterima oleh PEMBELI di situs sebelum pesanan dilakukan.
PENJUAL:
PEMBELI:
TANGGAL: